Bandar Lampung– Tintalampung.com ✍🏻 Ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang melibatkan namanya sebagai mantan Gubernur Provinsi Lampung.
Arinal Djunaidi, dengan memakai rompi tahan tampak tidak bersuara dan kondisinya terlihat lesu saat dibawa kedalam mobil tahan kejaksaan.
Penetapan status tersangka tersebut merupakan langkah resmi dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan nama mantan Gubernur Arinal Djunaidi.
Hingga saat ini, pihak Kejati Lampung belum memberikan rincian detail mengenai kasus korupsi yang menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Arinal Djunaidi.
Meski demikian, pihak berwenang menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada.
Tim penyidik juga menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diberikan seiring dengan kemajuan penyelidikan yang dilakukan oleh tim kejaksaan. (*)Pewarta: Tim Korwil TIN Provinsi Lampung.

